Jumat, 03 November 2017

Sejarah Ejaan & Macam-macam Bentuk Ejaan

A. Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia di Abad 7

Ejaan bahasa Indonesia sudah digunakan semenjak kerajaan Sriwijaya berdiri. Hal ini dapat dibuktikan dengan ditemukannya prasasti yang bertulisan bahasa Melayu kuno dengan menggunakan huruf Pallawa yang sudah dipengaruhi bahasa Sansekerta.
Di abad itu juga sudah lahir bahasa Jawa namun belum menggunakan huruf latin dalam penulisannnya.


Melayu kuno begitu cepatnya perkembangannya di sana, karena para pedagang baik dari asing maupun lokal sama-sama menggunakan bahasa Melayu kuno dalam bertransaksi.
Seiring berjalannya waktu dan masuknya budaya asing yang dibawa oleh para pedagang dari luar, bahasa Melayu juga mengalami perubahan dalam pengejaannya.
Bahasa melayu kemudian di tulis dengan menggunakan Arab sehingga lahirlah huruf Arab-Melayu. Kemudian banyak karya sastra berhuruf Arab-Melayu yang secara resmi digunakan untuk panduan ejaan dan penulisan sebelum digunakannya huruf latin.
B.  Pengertian Ejaan
Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya.Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhacaran menuliskan bahasa.

Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.

Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang disempurnakan (EYD). EYD mulai diberlakukan pada tanggal 16 Agustus 1972. Ejaan ketiga dalam sejarah bahasa Indonesia ini memang merupakan upaya penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama dua puluh lima tahun yang dikenal dengan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia pada saat Ejaan itu diresmikan pada tahun 1947).

Ejaan pertama bahasa Indonesia adalah Ejaan van Ophuijsen (nama seorang guru besar belanda yang juga pemerhati bahasa), diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang berkuasa di Indonesia pada masa itu. Ejaan van Ophuijsen dipakai selama 46 tahun, lebih lama dari Ejaan Republik, dan baru diganti setelah dua tahun Indonesia merdeka.

C. Macam-macam bentuk Ejaan

   1.  Ejaan Van Ophuysen disebut juga Ejaan Balai pustaka. Masyarakat pengguna        bahasa
keras diberi tanda (’) diatasnya
Kata ulang diberi angka 2, misalnyamenerapkannya sejak tahun 1901 sampai 1947.Ejaan ini merupakan karya Ch.A. Van Ophuysen, dimuat dalam kitab Logat Melayoe (1901). Ciri khusus ejaan Van Ophuysen: Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:
Huruf (u) ditulis (oe).
Komahamzah (k) ditulis dengan tanda (’) pada akhir kata misalnya bapa’, ta’
Jika pada suatu kata berakhir dengan huruf (a) mendapat akhiran (i), maka di atas akhiran itu diberi tanda trema (”)
Huruf (c) yang pelafalannya: janda2 (janda-janda)
Kata majemuk dirangkai ditulis dengan 3 cara :
Dirangkai menjadi satu, misalnya (hoeloebalang, apabila)
Dengan menggunakan tanda penghubung misalnya, (rumah-sakit)Dipisahkan, misalnya (anaknegeri)Huruf hidup yang diberi titik dua diatasnya seperti ä, ë, ï dan ö, menandai bahwa huruf tersebut dibaca sebagai satu suku kata, bukan dipotong, sama seperti ejaan Bahasa Belanda sampai saat ini. Kebanyakan catatan tertulis Bahasa Melayu pada masa itu menggunakan huruf Arab yang dikenal sebagai tulisan Jawi.

      2. Ejaan Republik/Ejaan Suwandi
Ejaan Republik dimuat dalam surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mr. Soewandi No.264/Bhg. A tanggal 19 maret 1947.Sebab ejaan ini disebut sebagai Ejaan Suwandi. Sistem ejaan suwandi merupakan sistem ejaan latin untuk Bahasa Indonesia. Ciri khusus Ejaan Republik/ Suwandi:
Huruf (oe) dalam ejaan Van Ophuysen berubah menada (u). Tanda trema pada huruf (a) dan (i) dihilangkan.
Koma ‘ain dan koma hamzah dihilangkan. Koma hamzah ditulis dengan (k) misalnya kata’ menjadi katak.
Huruf (e) keras dan (e) lemah ditulis tidak menggunakan tanda khusus, misalnya ejaan, seekor, dsb.
Penulisan kata ulang dapat dilakukan dengan dua cara. Contohnya : a. Berlari-larian, b. Berlari2-an.
Penulisan kata majemuk dapat dilakukan dengan tiga cara. Contohnya : a. Tata laksana, b. Tata-laksana, c. Tatalaksana
Kata yang berasal dari bahasa asing yang tidak menggunakan (e) lemah (pepet) dalam Bahasa Indonesia ditulis tidak menggunakan (e) lemah, misalnya: (putra) bukan (putera), (praktek) bukan (peraktek).

        4. Ejaan Malindo
Ejaan Malindo (Melayu-Indonesia) adalah suatu ejaan dari perumusan ejaan melayu dan Indonesia.Perumusan ini berangkat dari kongres Bahasa Indonesia tahun 1954 di Medan, Sumatera Utara.Ejaan Malindo ini belum sempat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari karena saat itu terjadi konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia.

        5. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan/EYD
Pada Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaianEjaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.

Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan  Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.






Sumber : - http://duniakampus7.blogspot.co.id/2014/03/pengertian-ejaan-bahasa-           indonesia.html
   -  https://biyasane.blogspot.co.id/2016/07/pengertian-macam-penulisan-ejaan-         dan.html




Tidak ada komentar:

Posting Komentar