A. KUTIPAN
1) Pengertian Kutipan
Kutipan adalah suatu kata yang mungkin semua orang belum
tahu apa maksudnya. Kutipan juga merupakan suatu gagasan, ide, pendapat yang
diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip.
Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku,
majalah, internet, dan lain sebagainya.
2) Prinsip-prinsip dalam mengutip
Dalam membuat tulisan kita pasti sering mengambil atau
mengutip dari tulisan orang lain, maka dari itu perlu kita tahu bagaimana
prinsip-prinsip yang benar dalam mengutip dari tulisan orang lain. Diantaranya
adalah sebagai berikut:
a. apabila dalam mengutip sebuah karya atau tulisan yang ada
salah ejaan dari sumber kutipan kita, maka sebaiknya kita biarkan saja apa
adanya seperti sumber yang kita ambil tersebut. Kita sebagai pengutip tidak
diperbolehkan membenarkan kata ataupun kalimat yang salah dari sumber kutipan
kita.
b.dalam kutipan kita diperkenankan menghilangkan
bagian-bagian kutipan dengan syarat bahwa
penghilangan bagian itu tidak
menyebabkan perubahan makna atau arti yang terkandung dalam sumber kutipan
kita. Caranya :
# Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu
alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi.
#
Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
Bagian yang
dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi sepanjang garis (dari margin
kiri sampai margin kanan).
3) Jenis-jenis Kutipan
Terdapat beberapa jenis kutipan, antara lain adalah Kutipan
langsung dan Kutipan Tidak langsung. Disini saya akan mencoba menjelaskan
jenis-jenis kutipan tersebut.
a.Kutipan Langsung adalah kutipan yang sama persis
seperti kutipan aslinya, atau sumber yang kita ambil untuk mengutip. Disini
kita sama sekali tidak boleh merubah atau menghilangkan kata atau kalimat dari
sumber kutipan kita.Kalaupun ada keraguan atau kesalahan dalam kutipan yang
kita ambit tersebut kita hanya dapat memandakannya dengan [sic!] yang
menandakan kita mengutip langsung tanpa ada editan dan kita tidak bertanggung
jawab jika ada kesalahan dari kutipan ynag kita ambil. Bila dalam kutipan
terdapat huruf atau kata yang salah lalu dibetulkan oleh pengutip,harus
digunakan huruf siku [ ….. ]. Demikian juga kalau kita menyesuaikan
ejaan,memberi huruf kapital,garis bawah,atau huruf miring,kita perlu
menjelaskan hal tersebut, missal [ huruf miring dari pengutip ],[ ejaan
disesuaikan dengan EYD ],dll.
b. Kutipan Tidak Langsung adalah kutipan yang telah
kita ringkas intisarinya dari sumber kutipan aslinya. Kutipan tidak langsung
ditulis menyatu dengan teks yang kita buat dan tidak usah diapit tanda
petik.Penyebutan sumber dapat dengan sistem catatan kaki,dapat juga dengan
sistem catatan langsung ( catatan perut ) seperti telah dicontohkan.
d. Kutipan pada catatan kaki
e. Kutipan atas ucapan lisan
f. Kutipan dalam kutipan
g. Kutipan langsung pada materi
4) Teknik Mengutip
Beberapa cara teknik mengutip kutipan langsung dan tidak
langsung diantaranya sebagai berikut.
1. Kutipan langsung
a) Kutipan langsung yang tidak lebih dari empat baris :
* kutipan diintegrasikan dengan teks
* jarak antar baris kutipan dua spasi
* kutipan diapit dengan tanda kutip
* sudah kutipan selesai, langsung di belakang yang dikutip
dalam tanda kurung ditulis sumber darimana kutipan itu diambil, dengan menulis
nama singkat atau nama keluarga pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman
tempat kutipan itu diambil.
b) Kutipan Langsung yang terdiri lebih dari 4 baris :
* kutipan dipisahkan dari teks sejarak tiga spasi
* jarak antar kutipan satu spasi
* kutipan dimasukkan 5-7 ketukan, sesuai dengan alinea teks
pengarang atau pengutip. Bila kutipan dimulai dengan alinea baru, maka baris
pertama kutipan dimasukkan lagi 5-7 ketukan.
* kutipan diapit oleh tanda kutip atau diapit tanda kutip.
* di belakang kutipan diberi sumber kutipan (seperti pada 1)
2. Kutipan tidak langsung
* kutipan diintegrasikan dengan teks
* jarak antar baris kutipan spasi rangkap
* kutipan tidak diapit tanda kutip
* sesudah selesai diberi sumber kutipan
3. Kutipan pada catatan kaki
Kutipan selalu ditempatkan pada spasi rapat, meskipun
kutipan itu singkat saja. Kutipan diberi tanda kutip, dikutip seperti dalam
teks asli.
4. Kutipan atas ucapan lisan
Kutipan harus dilegalisir dulu oleh pembicara atau
sekretarisnya (bila pembicara seorang pejabat). Dapat dimasukkan ke dalam teks
sebagai kutipan langsung atau kutipan tidak langsung.
5. Kutipan dalam kutipan
Kadang-kadang terjadi bahwa dalam kutipan terdapat lagi
kutipan.
B. DAFTAR PUSTAKA
1) Pengertian Daftar Pustaka
Daftar pustaka adalah halaman yang berisi daftar
sumber-sumber referensi yang kita pakai untuk suatu tulisan ataupun karya tulis
ilmiah. Daftar Pustaka biasanya berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan
bahan-bahan penerbitan lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan
(contohnya: thesis). Melalui daftar pustaka yang disertakan pada akhir tulisan,
para pembaca dapat melihat kembali pada sumber aslinya.
2) Unsur-unsur Daftar Pustaka
Unsur-unsur yang harus kita perhatikan dalam menulis daftar
pustaka diantaranya: nama pengarang, penerjemah, tahun terbit, judul buku, kota
terbit, dan penerbit. Selain itu ada pula unsur-unsur yang bisa ada namun tak
selalu ada, misalnya: nama editor atau penyunting, jilid buku, edisi buku, dan
anak judul. Disebut tak selalu ada karena tak semua buku memiliki unsur-unsur
ini.
Yang sering membingungkan kita dalam menulis daftar pustaka
diantaranya adalah cara menuliskan nama pengarang. Pada daftar pustaka, nama
pengarang kita tuliskan terbalik yaitu nama belakang terlebih dahulu di ikuti
tanda koma(,) baru nama depannya. Berikut ini tata cara membalikan nama
pengarang dalam daftar pustaka:
Nama
belakang ditulis lebih dahulu daripada nama depan, meskipun bukan merupakan
nama keluarga.Misalnya: Dewi Rieka…………..> ditulis sebagai: Rieka,
Dewi.
Nama
belakang yang bagian akhirnya berupa singkatan tidak
diletakkan di bagian depan pembalikan.Misalnya: Triani Retno A
………………> ditulis sebagai: Retno A, Triani dan bukan
A, Triani RetnoNama yang mencantumkan gelar
tradisi, maka nama yang diletakkan di depan dalam pembalikan adalah nama yang
tercantum setelah gelar.Misalnya: Rahman Sutan Radjo ………………..>
ditulis sebagai: Rajo, Rahman Sutan.
Nama yang mencantumkan kata bin atau binti, maka yang
dicantumkan di depan dalam penulisan daftar pustaka adalah nama yang tercantum
setelah kata bin atau binti
tersebut.Misalnya: Siti Nurhaliza binti Rustam ……………..> ditulis
sebagai: Rustam, Siti Nurhaliza binti
Nama pengarang memiliki nama majemukMisalnya: Hillary
Rodham-Clinton ………………………> ditulis sebagai: Rodham-Clinton, Hillary dan
bukan Clinton, Hillary Rodham.
Nama keluarga berada di bagian depan nama seperti
nama-nama orang Cina, maka tidak perlu ada pembalikan nama dalam penulisan
daftar pustaka. Misalnya: Wong Kam Fu ………..> ditulis sebagai:
Wong, Kam FuKecuali jika mencantumkan nama Barat, maka asas pembalikan
nama ini tetap berlaku. Misalnya: Michelle Yeoh ………….> ditulis
sebagai: Yeoh, Michelle
Penulisan nama-nama pengarang dari Eropa yang
memiliki kata depan, kata sandang, atau perpaduannya juga memiliki peraturan
tersendiri dalam penulisan daftar pustaka. Misalnya nama-nama Italia yang nama
keluarganya didahului dengan awalan, maka kata utama ada pada awalan tersebut.
Misalnya: Leonardi Di Caprio
…………………> ditulis sebagai: Di Caprio, LeonardoAkan tetapi, nama-nama
Italia yang nama keluarganya berawalan d’ de, de’, degli, dei, dan de
li, maka kata utama ada nama setelah awalan itu. Misalnya: Lorenzo
d’Montana …………> ditulis sebagai: Montana, Lorenzo d’
3) Jenis-jenis Daftar Pustaka
#Kelompok Textbook
a. Penulis perorangan
b. Kumpulan
karangan beberapa penulis dengan editor
c. Buku yang ditulis / dibuat oleh
lembaga
d. Buku terjemahan
# Kelompok Jurnal
a. Artikel yang disusun oleh penulis
b.
Artikel yang disusun oleh lembaga
c. Kelompok makalah yang diresentasikan dalam
seminar / konferensi /
simposium
# Kelompok disertasi / tesis
# Kelompok makalah / informasi dari Internet
4) Teknik Penulisan Daftar Pustaka
Dalam penulisan daftar pustaka kita juga harus memperhatikan
hal-hal berikut ini.
Daftar pustaka disusun
berdasarkan urutan alfabet, berturut-turut dari atas ke bawah, tanpa
menggunakan angka arab (1,2,3, dan seterusnya).
Cara penulisan daftar pustaka
sebagai berikut:
-Tulis nama pengarang (nama pengarang bagian belakang ditulis
terlebih dahulu, baru nama depan)
-Tulislah tahun terbit buku. Setelah tahun
terbit diberi tanda titik (.)
-Tulislah judul buku (dengan diberi garis bawah
atau cetak miring). Setelah judul buku diberi tanda titik (.).
-Tulislah kota
terbit dan nama penerbitnya. Diantara kedua bagian itu diberi tanda titik dua
(:). Setelah nama penerbit diberi tanda titik
-Apabila digunakan dua sumber
pustaka atau lebih yang sama pengarangnya, maka sumber dirilis dari buku yang
lebih dahulu terbit, baru buku yang terbit kemudian. Di antara kedua sumber
pustaka itu dibutuhkan tanda garis panjang.
Untuk penulisan daftar pustaka yang berasal dari internet ada beberapa
rumusan pendapat :
– Menurut Sophia (2002), komponen suatu bibliografi online
adalah:
• Nama Pengarang• Tanggal revisi terakhhir• Judul Makalah• Media yang
memuat• URL yang terdiri dari protocol/situs/path/file• Tanggal akses. –
Menurut Winarko memberikan rumusan pencantuman bibliografi online di daftar
pustaka sebagai berikut: Artikel jurnal dari internet: Majalah/Jurnal
Online
Penulis, tahun, judul artikel, nama majalah (dengan singkatanresminya),
nomor, volume, halaman dan alamat website.*) Nama majalah online harus ditulis
miring
Artikel umum dari internet dengan nama
Penulis,
tahun, judul artikel, [jenis media], alamat website (diakses tanggal …).*)
Judul artikel harus ditulis miring.
Artikel umum dari internet tanpa nama
Anonim,
tahun, judul artikel, [jenis media], alamat website (diakses tanggal …).*)
“Anonim” dapat diganti dengan “_____”. Judul artikel harus ditulis miring.
C. CONTOH KUTIPAN DAN DAFTAR PUSTAKA
1) Buku
a) Buku tanpa Bab
Referensi pada tulisan
(kutipan)
. . . which offered a theoretical backdrop for a number of innovative
behavior modification approaches
(Skinner, 1969).
Referensi pada akhir tulisan
(daftar pustaka)
Skinner, B.F. (1969). Contingencies of reinforcement. New
York: Appleton-Century- Crofts.
Bremner, G., & Fogel, A. (Eds.). (2001).
Blackwell handbook of infant development. Malden, MA: Blackwell.
b) Buku dengan Bab
Referensi pada tulisan
(kutipan)
. . . The elucidation of the potency of infant-mother relationships,
showing how later adaptations echo the
quality of early interpersonal
experiences (Harlow, 1958, chap. 8).
Referensi pada akhir tulisan (daftar
pustaka)
Harlow, H. F. (1958). Biological and biochemical basis of behavior. In
D. C. Spencer (Ed.), Symposium on
interdisciplinary research (pp. 239-252).
Madison: University of Wisconsin Press.
c) Buku tanpa penulis
Referensi pada tulisan
(kutipan)
. . . the number of recent graduates from art schools in France has
shown that this is a trend worldwide (Art
Students International,
1988).
Referensi pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Art students
international. (1988). Princeton, NJ: Educational Publications International.
d) Buku dengan edisi / versi
Referensi
pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Strunk, W., Jr., & White, E. B. (1979).
The elements of style (3rd ed.). New York: Macmillan.
Cohen, J. (1977). Manual
labor and dream analysis (Rev. ed.). New York: Paradise Press.
American Psychiatric
Association. (1994). Diagnostic and statistical manual of mental disorders (4th
Ed.).
Washington, DC: Author.
e) Buku terjemahan
Referensi pada akhir tulisan
(daftar pustaka)
Luria, A. R. (1969). The mind of a mnemonist (L. Solotaroff,
Trans.). New York: Avon Books. (Original work
published 1965)
f) Buku dengan beberapa volume
Referensi
pada tulisan (kutipan)
. . . The cognitive development of the characters in
Karlin’s class illustrates the validity of this new method of
testing (Wilson
& Fraser, 1988-1990).
Referensi pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Wilson,
J. G., & Fraser, F. (Eds.). (1988-1990). Handbook of wizards (Vols. 1-4).
New York: Plenum Press.
2) Jurnal
a) Artikel Jurnal
Referensi pada tulisan
(kutipan)
When quoting an author’s words exactly, indicate the page
number:
Even some psychologists have expressed the fear that “psychology is in
danger of losing its status as an
independent body of knowledge” (Peele, 1981,
p. 807).
Referensi pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Peele, S. (1981).
Reductionism in the psychology of the eighties: Can biochemistry eliminate
addiction,
mental illness, and pain? American Psychologist, 36, 807-818.
b) Artikel Jurnal, lebih dari enam pengarang
Referensi
pada tulisan (kutipan)
. . . the nutritional value of figs is greatly enhanced
by combining them with the others (Cates et al., 1991).
Referensi pada akhir
tulisan (daftar pustaka)
Cates, A. R., Harris, D. L., Boswell, W., Jameson, W.
L., Yee, C., Peters, A. V., et al. (1991). Figs and dates and
their benefits.
Food Studies Quarterly, 11, 482-489.
3) Sumber Digital
a) Buku elektonik dari perpustakan digital
Referensi
pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Wharton, E. (1996). The age of innocence.
Charlottesville, VA: University of Virginia Library. Retrieved March
6, 2001,
from netLibrary database.
b) Artikel Jurnal dari perpustakaan digital
Referensi
pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Schraw, G., & Graham, T. (1997).
Helping gifted students develop metacognitive awareness. Roeper Review,
20,
4-8. Retrieved November 4, 1998, from Expanded Academic ASAP database.
c) Artikel Majalah atau Koran dari Internet (bukan dari
perpustakaan digital)
Referensi pada akhir tulisan (daftar
pustaka)
Sarewitz, D., & Pielke, R. (2000, July). Breaking the global
warming gridlock [Electronic version]. The Atlantic
Monthly, 286(1), 54-64.
d) Artikel e-Journal
Referensi pada akhir tulisan
(daftar pustaka)
Bilton, P. (2000, January). Another island, another story: A
source for Shakespeare’s The Tempest.
Renaissance Forum, 5(1). Retrieved August
28, 2001, from
http://www.hull.ac.uk/renforum/current.htm
e) Halaman Web
Referensi pada akhir tulisan
(daftar pustaka)
Shackelford, W. (2000). The six stages of cultural competence.
In Diversity central: Learning. Retrieved April
16, 2000, from http://www.diversityhotwire.com/learning/cultural_insights.html
f) Web Site dari organisasi
Referensi
pada akhir tulisan (daftar pustaka)
American Psychological Association. (n.d.)
APAStyle.org: Electronic references. Retrieved August 31, 2001,
from http://www.apa.org/journals/webref.html
4) Sumber Lain
a) Artikel Koran, tanpa pengarang
Referensi
pada akhir tulisan (daftar pustaka)
Counseling foreign students. (1982, April).
Boston Globe, p. B14.
b) Tesis
Referensi pada akhir tulisan (daftar
pustaka)
Caravaggio, Q. T. (1992). Trance and clay therapy. Unpublished master’s
thesis, Lesley University, Cambridge,
MA.
c) Desertasi
Referensi pada akhir tulisan
(daftar pustaka)
Arbor, C.F. (1995). Early intervention strategies for
adolescents. Unpublished doctoral dissertation,
University of Massachusetts at
Amherst.
C. DEFINISI ABSTRAK
Pengertian umum abstrak merupakan penyajian singkat mengenai
isi tulisan sehingga pada tulisan, ia menjadi bagian tersendiri. Abstrak
berfungsi untuk menjelaskan secara singkat kepada pembaca.
Sedangkan pengertian khusus abstrak adalah sesuatu yang
dilihat tidak mengacu kepada obyek atau peristiwa khusus. Abstraksi menyajikan
secara simbolis atau secara konseptual serta secara imajinatif sesuaru yang
tidak dialami secara langsung.
Jadi abstrak adalah kata yang menunjukan kepada sifat,
keadaan dan kegiatan yang dilepas dari objek tertentu. Pemahaman akan
pengertian abstrak sepertinya masih dianggap sebagai suatu yang sulit bahkan
tak teraplikasi. Sebagaimana tertera di atas, suatu perikatan adalah suatu
pengertian abstrak (dalam arti tidak dapat dilihat dengan mata), maka suatu perjanjian
adalah suatu peristiwa atau kejadian yang konkret. Misalnya : Perjanjian jual
beli
B. FUNGSI ABSTRAK
Fungsi abstrak adalah untuk memberikan informasi kepada
masyarakat perihal hasil penelitian yang telah dibuat. Uraian yang hanya satu
halaman tersebut memudahkan abstrak dimasukkan dalam jaringan internet. Hal ini
dimaksudkan memudahkan anda mengetahui hasil penelitian tanpa harus membaca
keseluruhan penelitian yang berlembar lembar. Sehingga abstrak membantu anda
dalam mencari referensi dalam penelitian yang anda cari.
Adanya abstrak akan menghindari tindakan plagiasi oleh pihak
yang tidak bertanggung jawab. Sebuah penelitian akan terlindungi jika hanya
abstraknya saja yang ditampilkan dan diperluas di internet.
C. ISI ABSTRAK
Sebuah abtrak memuat beberapa unsur penelitian yang telah
dibuat. Isi abstrak meliputi judul penelitian, rumusan masalah penelitian,
metode penelitian, teknik dan pengumpulan data penelitian serta hasil dan
kesimpulan peneltian yang telah dibuat. Kesemuanya itu terangkum dalam abstrak.
Penulisan abstrak cukup singkat, jelas dan padat serta sesuai dengan kaidah
penulisan.
D. TIPS MEMBUAT ABSTRAK
Membuat abstrak tidaklah mudah, namun juga bukan merupakan
hal yang menakutkan. Ada beberapa tips khusus untuk anda dalam membuat abstrak,
sehingga dapat terhindar dari kesalahan yang sifatnya umum.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penulisan
abstrak.
1. Semua bagian harus seimbang. Jangan hanya menonjolkan hanya salah
satu aspek saja, seperti judul saja atau penggunaan metode penelitian saja,
tetapi mengulas hasil penelitian lebih ditekankan.
2. Pastikan penulisan
abstrak menggunakan unsure 5W + 1H dengan lengkap.
3. Harus ada hubungan yang
kohesif antar unsure penelitiannya. Harus ada benang merah dari hasil
penelitian yang telah dibuat.
4. Pilihlah kata kunci yang sesuai dengan subjek
dan objek penelitian yang telah dibuat.
E. CONTOH ABSTRAK
1. CONTOH ABSTRAK ARTIKEL ILMIAH
Mamudji, Sri. “Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian
Sengketa Di Luar Pengadilan.” Majalah Hukum Dan Pembangunan 3 (Juli-September
2004): 194-209.
Berawal dari ketidakpuasan akan proses pengadilan yang memakan
waktu relatiF lama, biaya yang mahal, dan rasa ketidakpuasan pihak yang merasa
sebagai pihak yang “kalah”, dikembangkan mediasi sebagai salah satu cara
penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Selain itu, pengembangan mediasi juga
didukung oleh berbagai faktor yaitu, (1) cara penyelesaiannya dikenal di
berbagai budaya, (2) bersifat non adversial, (3) mengikutsertakan baik pihak
yang langsung berkaitan maupun pihak yang tidak langsung berkaitan dengan
sengketa dalam perundingan, (4) bertujuan win-win solution. Mediasi adalah
negosiasi lanjutan, yaitu perundingan yang dibantu oleh pihak ketiga netral
yang keberadaannya dipilih oleh para pihak. Mediator tidak mempunyai wewenang
untuk mengambil keputusan. Di dalam melakukan perundingan dikenal dua teknik
yaitu perundingan yang bertumpu pada posisi dan perundingan yang bertumpu pada
kepentingan. Keberhasilan mediasi ditentukan oleh kecakapan mediator, oleh
karena itu mediator harus menguasi berbagai keterampilan dan teknik. Agar dapat
membantu para pihak menyelesaikan sengketa dan dapat menawarkan alternatif
penyelesaian, mediator harus dapat memetakan apa yang menjadi penyebab konflik.
Hal ini dapat dilakukan melalui pengamatan terhadap sikap, persepsi, pola
interaksi, dan komunikasi yang ditunjukkan para pihak dalam perundingan.
Menurut Moore, ada tiga tipe mediator, yaitu, (1) mediator jaringan sosial
(social network mediator), (2) mediator otoritatif (authoritative mediator),
(3) mediator mandiri (independent mediator). Di Indonesia, penyelesaian
sengketa melalui mediasi dikenal tidak hanya dalam masyarakat tradisional
tetapi telah diatur dalam berbagai undang-undang, misalnya Undang-undang
Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang Perlindungan Konsumen,
Undang-undang tentang Kehutanan, Undang-undang tentang Perselisihan Hubungan
Industrial, Undang-undang tentang Arbitrasi dan Alternatif Penyelesaian
Sengketa. Untuk mediasi di pengadilan, Mahkamah Agung telah mengeluarkan
Peraturan MA tentang Prosedur Mediasi Si Pengadilan.
2. CONTOH ABSTRAK LAPORAN PENELITIAN/ SKRIPSI/
TESIS/DISERTASI
Pattinama, Tisha Sophy. “ Fungsi Akta Perdamaian Yang Dibuat
Oleh Notaris Sebagai Pejabat Umum (Dalam Penyelesaian Perselisihan Jual Beli
Telpon Umum Tunggu).” Tesis, Magister, Fakultas Hukum Universitas Indonesia,
2006, vii + 66 halaman. Biliografi 30 (1980-2006).
Penulisan tesis ini
menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber
datanya. Yang menjadi permasalahan adalah mengapa perjanjian damai yang dibuat
notaris merupakan alternatif penyelesaian perselisihan jual beli telpon umum
tunggu, dan bagaimana kekuatan hukum akta perjanjian perdamaian terhadap para
pihal yang berselisih? Perselisihan jual beli dapat diselesaikan melalui dua
cara yaitu melaui pengadilan dan di luar pengadilan. Proses penyelesaian di
pengadilan membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit sehingga proses
penyelesaian tidak efektif. Hal ini berbeda dengan penyelesaian di luar
pengadilan yang dilakukan secara damai dan sukarela. Dalam penyelesaian segketa
jual beli telpon umum tunggu antara PT AC dan PT BS kedua pihak sepakat untuk
menyelesaikan secara damai dan sukarela. Sebagai hasil penelitian dapat
disimpulkan bahwa penyelesaian perselisihan dengan cara musyawarah dan mufakat
adalah cara yang paling efektif sehingga perjanjian perdamaian yang dibuat oleh
notaris menjadi alternatif penyelesaian perselisihan antara PT AC dan PT BS.
Akta perdamaian yang dibuat oleh notaris dianggap sebagai akta yang otentik
mempunyai kekuatan pembuktian lahiriah, formal dan material, sehingga mempunyai
kekuatan mengikat sama dengan putusan hakim pada tingkat akhir.
3. CONTOH ABSTRAK PERATURAN
UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK
KEPEGAWAIAN LN NO. 55 TAHUN 1974 TLN NO. 3041.
ABSTRAK: – Untuk mewujudkan
Pegawai Negeri yang bermental baik, berwibawa, berdaya-guna, bersih, bernutu
tinggi, dan sadar akan tanggung jawabnya untuk menyelenggarakan tugas
pemerintahan dan pembangunan perlu adanya suatu undang-undang sebagai landasan
pelak-sanaan pembinaan Pegawai Negeri.
– Dasar hukum undang-undang ini adalah
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar
1945.
– Undang-undang ini mengatur tentang pengertian, ketentuan umum,
pembinaan Pegawai Negeri Sipil kewajiban, hak, dan pejabat negara, Pembinaan
Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indo-nesia, dan ketentuan peralihan.
CATATAN
: – Undang-undang ini dirubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar